Sabtu, 21 Desember 2013

Kewajiban Berdakwah dan Ancaman Bila Tak Berdakwah

     Sebelum membahas mengenai kewajiban dan ancaman bila tidak berdakwah, ada baiknya kita pamahi dahulu mengenai pengertian dakwah. Dakwah menurut bahasa yaitu Dakwah secara bahasa (etimologi) merupakan sebuah kata dari bahsa Arab dalam bentuk masdar. Kata dakwah berasal dari kata:  دعا–يدعو-دعوة (da’a, yad’u, da’watan) yang berarti seruan, panggilan, undangan atau do’a. dan dakwah menurut istilah yaitu Dakwah menurut istilah yaitu mengajak manusia kepada jalan Allah SWT (sistem islam) secara menyeluruh; baik dengan lisan, tulisan, maupun dengan perbuatan sebagai ikhtiar (upaya) muslim mewujudkan nilai-nilai ajaran Islam dengan realitas kehidupan pribadi (syahsiyah), keluarga (usrah) dan masyarakat (jama’ah) dalam segi kehidupan secara menyeluruh sehingga terwujud khairul ummah.
    Dakwah atau menyuruh kepada yang ma’ruf merupakan salah satu prasyarat dalam membangun khairu ummah (umat pilihan). Pada dasarnya, setiap Muslim dan Muslimah diwajibkan untuk mendakwahkan Islam kepada orang lain, baik Muslim maupun Non Muslim. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surah an-Nahl ayat 125:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
    “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”(al-Nahl:125)
    Ayat diatas jelas menunjukkan bahwa berdakwah merupakan perintah Allah SWT kepada umatnya, dan perintah Allah SWT  itu wajib untuk dikerjakan. Masih banyak firman-firman Allah SWT yang menjelaskan tentang kewajiban berdakwah.
Terdapat dalam surat Al-Imran ayat 104 yang artinya ”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Ali Imran, 3 : 104).
    Maksud ayat yang diatas yaitu jadilah kamu sekelompok orang dari umat yang melaksanakan kewajiban dakwah. Kewajiban dakwah berlaku bagi setiap muslim, sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW. ”Siapa pun yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya, kalau tidak mampu, hendaklah mengubah dengan lisannya, kalau tidak mampu hendaklah mengubah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.” (HR. Bukhori Muslim).
    Maka dari itu, kita sebagai kaum muslimin harus tahu bahwa dakwah untuk menegakkan ajaran-ajaran Allah SWT merupakan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah SWT dan juga menjadi tanggung jawab yang harus dipikul oleh kaum muslimin seluruhnya. Artinya setiap muslim dituntut untuk berdakwah sesuai kemampuannya dan peluang yang dimilikinya. Oleh sebab itu wajiblah bagi kita untuk senantiasa bersemangat dan berpartisipasi dalam berdakwah menyebarkan Islam ke mana pun kita menuju dan di mana saja kita berada.
    Kita sebagai umat manusia yang diberi kesempurnaan oleh Allah SWT dari pada makhluk-makhluk yang lain haruslah bersyukur, kita mempunyai mata, mulut, tangan dan kaki sebaiknya gunakanlah untuk berdakwah, untuk menegakkan syi’ar Islam. Mulut sebaiknya kita gunakan untuk saling menasehati dan menyuruh kepada kebaikan antar sesama umat. Terdapat firman Allah SWT dalam surat fushilat ayat 33 yang artinya “siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang menyerah diri”, Jika kita mau menggunakan mulut kita ntuk berdakwah di jalan Allah SWT, maka kita akan tergolong manusia yang beruntung (muflihuun). Dan jika kita mau menyeru pada kebaikan, maka niscaya lisan kita akan menjadi lisan yang terbaik di hadapan Allah. Kita mempunyai tangan sebaiknya lakukanlah untuk mencegah dari yang munkar. Dan kita mempunyai kaki sebaiknya langkahkanlah kaki kita itu untuk melangkah kepada majelis-majelis ilmu agar kita menambah pengetahuan kita tentang keIslaman dan dapat mensyiarkannya kembali kepada umat-umat yang lain. Bila kita masih berpikir bahwa kita masih belum layak berdakwah karena anda memiliki banyak maksiat, maka sudah seharusnya kita menghapus kemaksiatan itu dengan berdakwah. Dengan berdakwah, kita akan saling introspeksi diri kita sendiri satu sama lain, saling menghapuskan dosa satu sama lain. Mengapa? Karena jika ada seorang yang berbuat baik karena dakwah kita, maka hal itu akan menjadi pahala sendiri bagi kita.
    Jika kita tidak mau berdakwah maka kita pasti mengalami kerugian dan kemunduran dalam berbagai aspek kehidupan. Coba kita bayangkan bagaimana keadaan di dunia ini bila tak ada satupun umat yang mau berdakwah, Sudah pasti dunia ini penuh akan kemungkaran, kekacauan, kenistaan, dan masih banyak lainnya. Dan perlu kita ketahui jika seseorang meninggalkan dakwah, ia akan mendapatkan dosa, seperti halnya jika ia meninggalkan sholat, zakat, puasa dan ibadah-ibadah lainnya yang diperintahkan Allah SWT pada kita semua. Bahkan, jika seseorang meninggalkan aktivitas dakwah, dan berdiam diri terhadap kemungkaran, niscaya Allah swt tidak akan mengabulkan doa-doanya. Lebih dari itu, Allah juga akan menimpakan adzab secara merata, tidak hanya bagi orang yang melakukan kemaksiatan belaka, akan tetapi semua orang yang ada di dalam komunitas tersebut, jika dakwah telah ditinggalkan.
    Demikian mengenai kewajiban berdakwah dan ancaman bila tak berdakwah, semoga tulisan kecil ini bisa memberi manfaat ya. Terima kasih :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar